Program Studi
S1 Ilmu Hukum
Cyber Law & Hukum Agraria Pedesaan
Gelar
Sarjana Hukum
Jenjang
S1 Sarjana
Model Belajar
4 Tahun · Hybrid Full Time
"Defending Rights, Securing Digital & Land Sovereignty"
Tentang Program
Gambaran Umum
Gelar sarjana yang strategis dan pionir ini memberikan landasan yang luar biasa untuk karier yang prestisius di sektor hukum publik maupun privat yang terus berevolusi. Program S1 Ilmu Hukum dengan konsentrasi Cyber Law & Hukum Agraria Pedesaan di Universitas Bangsa adalah pelopor pendidikan hukum hibrida di Indonesia yang membekali Anda dengan keterampilan pemecahan masalah hukum paling mendesak di abad ke-21.
Anda akan mempelajari perpaduan unik antara hukum siber kontemporer dengan hukum pertanahan dan hukum adat. Program ini dirancang khusus untuk mencetak praktisi hukum yang mampu memastikan kepastian hukum dalam transformasi digital pedesaan, menyelesaikan konflik agraria struktural, serta melindungi hak-hak konstitusional warga di tengah arus modernisasi.
Program kami secara harmonis menyeimbangkan teori hukum akademis dengan pengembangan keterampilan teknis advokasi. Kurikulum ini mencakup bidang inti hukum kejahatan siber, advokasi pertanahan, hukum transaksi digital, serta perlindungan hak masyarakat adat dalam ekosistem Desa Korporasi Modern yang berdaya saing global.
Visi Program Studi
"Menjadi pusat unggulan pendidikan hukum transformatif yang mengintegrasikan hukum siber dan hukum agraria untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kedaulatan digital dalam tata kelola desa yang mandiri dan sejahtera."
Misi Program Studi
Melahirkan Praktisi Hukum Unggul
Mendidik sarjana hukum yang memiliki ketajaman analisis dalam menghadapi dinamika hukum siber dan kompleksitas agraria di pedesaan.
Inovasi Hukum Terapan
Mengembangkan riset dan pengabdian hukum yang tepat sasaran untuk memperkuat aspek legalitas produk desa dan perlindungan aset komunitas.
Advokasi Kemandirian Masyarakat
Memberdayakan warga desa agar memiliki posisi tawar hukum yang kuat atas hak tanah dan data pribadi melalui pendampingan hukum yang tangguh.
Harmonisasi Regulasi Antar-Wilayah
Mendorong terciptanya kerangka hukum kolaboratif antar-desa guna membangun kekuatan ekonomi nasional yang berakar dari kedaulatan lokal.
Filosofi Pembelajaran
The Cyber-Legal Sovereignty Pyramid
Bangunan keilmuan ini berdiri di atas empat lapis pondasi yang saling mengunci, yang kami sebut sebagai Siklus Inkubasi Praktisi Hukum Transformatif.
Lantai Dasar · Tahun Ke-1
Fondasi Karakter & Nalar Pancasila
Sebelum menguasai pasal, mahasiswa harus memiliki "Kompas Moral" dan ketajaman logika.
Di sini, nilai BUDI (Integritas) ditanamkan melalui mata kuliah Filsafat Pancasila, Logika, dan Etika Profesi.
Perubahan mindset dari "Penghafal Pasal" menjadi "Yuris yang Berpikir Kritis". Mahasiswa memahami bahwa hukum adalah instrumen keadilan, bukan sekadar teks birokrasi. Dasar-dasar hukum siber dan tata kelola desa diperkenalkan untuk membangun kesadaran akan kedaulatan data dan tanah.
Pilar Tengah · Tahun Ke-2
Doktrin Lanjutan & Kepatuhan Digital
Mengintegrasikan kepastian hukum tertulis (Siber) dengan hukum yang hidup di masyarakat (Adat/Agraria).
Menggabungkan Hukum Perusahaan dan Transaksi Digital dengan Pendaftaran Tanah Rural. Mahasiswa belajar bagaimana "Norma" bertransformasi menjadi kode digital dalam Cyber Law dan menjadi "Patok Hak" dalam Hukum Agraria.
Penguasaan Statuta Audit dan Digital Compliance. Di sini, nilai BAKTI (Kepedulian) muncul melalui pemahaman mendalam tentang perlindungan hak-hak masyarakat desa dari ancaman mafia tanah dan eksploitasi data.
Mesin Penggerak · Tahun Ke-3
Klinis Advokasi & Diplomasi Global
Hukum harus keluar dari menara gading menuju medan sengketa riil.
Fokus pada Hukum Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi (Mediasi), Cyber Crime, dan Forensik Digital. Magang klinis (MBKM I) bertindak sebagai laboratorium di mana teori dibenturkan dengan kerasnya konflik agraria struktural dan kejahatan siber lintas batas.
Kemahiran melakukan investigasi siber (OSINT) dan mediasi konflik lahan. Mahasiswa mulai membangun kedaulatan hukum melalui penyusunan Legal Opinion yang membela kepentingan komunitas desa di pasar global.
Puncak Bangunan · Tahun Ke-4
Rekayasa Hukum & Kedaulatan Desa
Mewujudkan SAKTI (Kekuatan Mencipta Solusi). Inovasi hukum harus menjadi tameng permanen bagi desa.
Integrasi Multi-Prodi di Bangsa Innovation Hub (BIH). Mahasiswa Hukum bekerja sama dengan mahasiswa IT dan Ekonomi untuk melegalkan ekosistem Desa Korporasi.
Kemampuan merancang arsitektur hukum (Legal Engineering), menyusun draf Peraturan Desa progresif, dan dokumen legalitas startup BUMDes yang bankable. Tugas Akhir berupa produk inovasi hukum yang memberikan solusi tuntas atas masalah nyata di desa mitra.
Langkah Selanjutnya
Tertarik dengan S1 Ilmu Hukum?
Mulai perjalanan akademik Anda di Sekolah Hukum & Pemerintahan dengan mendaftar pada gelombang penerimaan terbaru.